Penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam Perusahaan

 


Penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam perusahaan baik perusahaan yang berskala besar maupun menengah dalam menerapkan konsep GCG hampir sama meskipun pelaksanaannya berbeda-beda. Penerapan Good Corporate Governance sangat berkaitan dengan penyaluran atau distribusi dan bertanggung jawab dalam menyelesaikannya serta mengenai konsekuensi dan akuntabilitas pada performance dalam pencapaian perusahaan. Tata kelola perusahaan yang baik dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan memperoleh nilai ekonomi yang jangka panjang baik nanti bagi para investor dan pemangku kepentingan (stakeholder).

Tujuan diterapkan Good Corporate Governance (GCG) ini untuk mengatur hubungan-hubungan dalam mencegah terjadinya kesalahan  yang dapat terjadi dilingkungan perusahaan dan juga sebagai strategi untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dan berusaha untuk memastikan bahwa kesalahan tersebut dapat diperbaiki dengan sesegera mungkin. Good Corporate Governance ini mempunyai lima prinsip  yang secara umum diterapkan dalam perusahaan yaitu transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness.

Penerapan Good Corporate Governance berkaitan dengan perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan sistem ekonomi modern, dengan karakteristik dan spesifikasi tertentu dalam perusahaan, diantarnya sebagai berikut:

1.    Harus memiliki izin

Izin beroperasi sebagai dasar dari sistem ekonomi modern yang bertujuan untuk bersaing dalam menyediakan barang dan jasa kepada pelanggan yang bersedia untuk membayar. Perusahaan tidak menghindari dampak sosial dan lingkungan sebagai efek samping dari aktivitas yang perusahaan lakukan.

2.    Keuntungan (Profit)

Keuntungan ini menjadi tolak ukur dari kesuksesan dan ketahanan hidup dari perusahaan yang modern. Nilai tambah keuangan perusahaan terdiri dari perbedaan antara biaya yang dikeluarkan dan pencapaian pendapatan perusahaan.

3.    Korporasi

Korporasi ini sebagai hirarki perusahaan yang dapat terjadi pada tingkatannya seperti jumlah pegawai, wewenang dan lainnya, namun selalu memiliki posisi puncak yang dapat teridentifikasi.

4.    Penjelasan para peneliti

Para pakar mengungkapkan bahwa dalam suatu perusahaan didasarkan pada hak-hak atas kekayaannya, bukan pada asas demokrasi seperti “one vote one person”.

Berdasarkan penerapannya dalam perusahaan maka sistem ini memiliki tanggung jawab (responsible) dan mampu mempertanggung jawabkan (accountable) pada keputusan perusahaan yang telah diambil. Prinsip-prinsip yang dimaksudkan untuk menggaransikan pertanggung jawaban untuk menggunakan wewenang dan menghormati keputusan yang telah dibuat oleh orang lain dan mempunyai kepentingan sendiri-sendiri.

Komentar

Postingan Populer